Rabu, 03 Mei 2017

Pendekatan Bidan di Sistem Banjar (Bali)

Diposting oleh Unknown di 05.39 0 komentar

PENDAHULUAN

1.1. LATAR BELAKANG

Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan dan karya seni.
Agama yang dianut oleh sebagian orang Bali adalah agama Hindu sekitar 95%, dari jumlah penduduk Bali, sedangkan sisanya 5% adalah penganut agama Islam, Kristen, Katholik, Budha, dan Kong Hu Cu. Tujuan hidup ajaran Hindu adalah untuk mencapai keseimbangan dan kedamaian hidup lahir dan batin.orang Hindu percaya adanya 1 Tuhan dalam bentuk konsep Trimurti, yaitu wujud Brahmana (sang pencipta), wujud Wisnu (sang pelindung dan pemelihara), serta wujud Siwa (sang perusak). Tempat beribadah dibali disebut pura. Tempat-tempat pemujaan leluhur disebut sangga. Kitab suci agama Hindu adalah weda yang berasal dari India.
Kehidupan sosial budaya masyarakat Bali sehari-hari hampir semuanya dipengaruhi oleh keyakinan mereka kepada agama Hindu Darma yang mereka anut sejak beberapa abad yang lalu. Oleh karena itu studi tentang masyarakat dan kebudayaan Bali tidak bisa dilepaskan dari pengaruh sistem religi Hindu.

1.2.RUMUSAN MASALAH

1.      Apa itu sistem banjar?
2.      Apa saja macam-macam sistem banjar di Bali?
3.      Bagaimana cara pendekatan bidan dalam wilayah Banjar di Bali?

1.3.TUJUAN

1.      Agar mengetahui pengertian sistem banjar
2.      Agar mengetahui macam-macam sistem banjar di Bali
3.      Agar mengetahui cara pendekatan bidan dalam wilayah banjar di Bali



BAB II

PEMBAHASAN

2.1. PENGERTIAN SISTEM BANJAR

Di samping kelompok-kelompok kerabat patrilineal yang mengikat orang Bali berdasarkan atas prinsip keturunan. Ada pula bentuk kesatuan-kesatuan social yang didasarkan atas kesatuan wilayah, ialah desa.
Kesatuan-kesatuan social serupa itu kesatuan yang diperkuat oleh kesatuan adat dan upacara-upacara kegamaan yang keramat. Pada umumnya tampak beberapa perbedaan antara desa adat di pegunungan dan desa adat di tanah datar. Desa-desa adat dipegununggan biasanya sifatnya lebih kecil dan keanggotaannya terbatas pada orang asli yang lahir didesa itu juga.
Sesudah kawin, orang itu langsung menjadi warga desa adat (karma desa) dan mendapat tempat duduk yang khas dib alai desa yang disebut bale agung, dan berhak mengikuti rapat-rapat desa yang diadakan secara teratur pada hari-hari yang tetap. Desa-desa adat di tanah datar. Desa-desa adat di pegunungan biasanya sifatnya lebih kecil dan keanggotaannya terbatas pada orang asli yang lahir didesa itu juga.
Desa-desa adat di tanah datar biasanya sifatnya besar dan meliputi daerah yang tersebar luas. Demikian sering terdapat perbedaan dalam kesatuan-kesatuan adat yang khusus didalamnya, yang disebut banjar. Sifat keanggotaan banjar tidak tertutup dan terbatas kepada orang-orang asli yang lahir di dalam banjar itu juga.
Demikian kalau ada orang-orang dari wilayah-wilayah lain atau yang lahir di banjar lain, yang kebetulan tinggal di sekitar wilayah banjar yang bersangkutan, mau menjadi warga, hal itu bisa saja. Pusat dari banjar adalah bale banjar dimana para warga banjar saling bertemu dan berapat pada hari-hari yang tetap. Banjar di kepalai oleh seorang kepala yang disebut kelian banjar (kliang). Ia pilih untuk suatu masa jabatan yang tertentu oleh warga banjar. Tugasnya tidak hanya menyangkut segala urusan dalam lapangan kehidupan sosial dari banjar sbagai satu komuniti, tetepi juga lapangan kehidupan keagamaan. Kecuali itu, ia sering kali harus juga memecahkan hal-hal yang menyangkut hukum adat tanah dan dianggap ahli dalam adat banjar pada umumnya.
Adapun soal-soal yang bersngkutan dengan irigasi dan pertanian. Biasanya berada diluar wewenangnya. Hal itu adalah wewenang organisasi irigasi subak, yang telah tersebut diatas. Walaupun demikian, di dalam rangka tugas administratif: dimana ia bertanggung jawab kepada pemerintah di atasnya, ia bahkan tak dapat melepaskan diri sama sekali dari soal-soal irigasi danp pertanian di banjarnya. Disamping mengurus persoalan ibadat, baik mengenai banjar sendiri, maupun warga banjar, klian banjarjuga mengurus hala-hal yang sifatnya administratif pemerintahan.

2.2. MACAM-MACAM SISTEM BANJAR

1.      Banjar Adat
Banjar Adat adalah suatu organisasi sosial yang dimiliki oleh setiap desa adat dibali. Karena salah satu syarat terbentuknya desa adat harus memiliki beberapa banjar adat. Banjar adat memiliki ikatan satu khayangan tiga dalam desa adat itu sendiri. Setiap banjar adat wajib memiliki Kelian Adat sebagai pemimpin banjar adat itu sendiri. Anggota banjar adat itu sendiri merupakan warga asli diwilayah tersebut.
Sifat-sifat banjar adat yaitu :
·         Keanggotaan bersifat homogen yaitu beragama sama (Hindu).
·         Kegiatan sosialnya meliputi pasuka-dukaan (suka-duka).
·         Diikat dengan awig-awig.
·         Dipimpin oleh klian adat.
·         Bersifat otonom.
2.      Banjar Dinas
Banjar Dinas adalah suatu organisasi sosial yang boleh atau tidak dimiliki oleh setiap desa adat (tidak diwajibkan) di Bali. Banjar dinas hanya mengikuti kegiatan atau peraturan dinas di dalam desa adat tersebut, seperti pengurusan KTP, domisili atau hal dinas lainnya. Anggota banjar dinas merupakan orang – orang yang tidak asli dari desa adat tersebut. Angoota banjar dinas berasal dari orang – orang luar yang merantau atau sudah lama tinggal di dalam desa adat tersebut.
Sifat-sifat banjar dinas yaitu :
·         Keanggotaannya bersifat heterogen.
·         Kegiatan sosialnya tergantung dari program pemerintah.
·         Diikat oleh peraturan atau undang-undang dari pemerintah.
·         Dipimpin oleh klian dinas.

2.3. CARA PENDEKATAN SISTEM BANJAR DI BALI

Dalam kelompok-kelompok yang mengikat orang bali berdasarkan atas prinsip keturunan ada pula bentuk kesatuan-kesatuan sosial yang berdasarkan kesatuan wilayah,ialah desa. Kesatuan-kesatuan sosial serupa itu kesatuan yang diperkuat oleh adat dan upacara-upacara. Keagamaan yang keramat. Pada umumnya tampak beberapa perbedaan antara desa dipegunungan dan desa di tanah datar. Menjadi warga desa adat dan mendapat tempat duduk yang khas dibalai desa yang disebut bale agung,dan berhak mengikuti rapat-rapat desa yang di adakan secara teratur pada hari-hari tetap.

CARA-CARA PENDEKATAN BIDAN DALAM WILAYAH BANJAR DI BALI.
Para bidan mempunyai berbagai cara untuk pendekatan diantaranya :
       a.            Menggerakan dan membina peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan contohnya memberikan penyuluhan sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan kesehatan setempat.
      b.            Pemerintah memberikan,menerapkan,dan menjalankan PosKesDes(pos kesehatan desa),yang ditunjukan kepada seluruh masyarakat.
       c.            Guna penyuluhan masyarakat bertujuan untuk dapat menghasilkan perubahan perilaku yang lestari untuk keluarganya,individu keluarga dan masyarakat itu sendiri.
      d.            Penyuluhan kesehatan  masyarakat ditujukan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
       e.            Membina dan memberikan bimbingan dan tekhnis kepada kader termaksud dukun,(peran bidan sebagai pendidik).bersama kelompok dan masyarakat menanggulangi masalah kesehatan yang berhubungan dengan kesehatan para ibu,anak,dan KB.




BAB III

PENUTUP

3.1. KESIMPULAN

Perkawinan merupakan suatu saat yang amat penting dalam kehidupan orang Bali, karena pada saat itulah ia dapat dianggap sebagai warga penuh dari masyarakat, dan baru sesudah itu ia memperoleh hak-hak dan kewajiban seorang warga komuniti dan warga kelompok kerabat. Menurut anggapan adat lama yang amat dipengaruhi oleh sistem klen-klen (dadia) dan sistem kasta (wangsa), maka perkawinan itu sedapat mungkin dilakukan diantara warga se-klen, atau setidak-tidaknya antara orang yang dianggap sederajat dalam kasta. Sistem kemasyarakatan orang Bali ialah banjar, subak, sekaha, gotong royong
Cara-cara pendekatan bidan dalam wilayah banjar di bali.
Para bidan mempunyai berbagai cara untuk pendekatan diantaranya :
                   a.            Menggerakan dan membina peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan contohnya memberikan penyuluhan sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan kesehatan setempat.
                  b.            Pemerintah memberikan,menerapkan,dan menjalankan PosKesDes(pos kesehatan desa),yang ditunjukan kepada seluruh masyarakat.
                   c.            Guna penyuluhan masyarakat bertujuan untuk dapat menghasilkan perubahan perilaku yang lestari untuk keluarganya,individu keluarga dan masyarakat itu sendiri.
                  d.            Penyuluhan kesehatan  masyarakat ditujukan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
                   e.            Membina dan memberikan bimbingan dan tekhnis kepada kader termaksud dukun,(peran bidan sebagai pendidik).bersama kelompok dan masyarakat menanggulangi masalah kesehatan yang berhubungan dengan kesehatan para ibu,anak,dan KB.


 

Sharing is Caring Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea