PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Budaya
adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah
kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari
banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat,
bahasa, perkakas, pakaian, bangunan dan karya seni.
Agama yang dianut oleh sebagian orang Bali adalah
agama Hindu sekitar 95%, dari jumlah penduduk Bali, sedangkan sisanya 5% adalah
penganut agama Islam, Kristen, Katholik, Budha, dan Kong Hu Cu. Tujuan hidup
ajaran Hindu adalah untuk mencapai keseimbangan dan kedamaian hidup lahir dan
batin.orang Hindu percaya adanya 1 Tuhan dalam bentuk konsep Trimurti, yaitu
wujud Brahmana (sang pencipta), wujud Wisnu (sang pelindung dan pemelihara),
serta wujud Siwa (sang perusak). Tempat beribadah dibali disebut pura.
Tempat-tempat pemujaan leluhur disebut sangga. Kitab suci agama Hindu adalah
weda yang berasal dari India.
Kehidupan sosial budaya masyarakat Bali sehari-hari
hampir semuanya dipengaruhi oleh keyakinan mereka kepada agama Hindu Darma yang
mereka anut sejak beberapa abad yang lalu. Oleh karena itu studi tentang
masyarakat dan kebudayaan Bali tidak bisa dilepaskan dari pengaruh sistem
religi Hindu.
1.2.RUMUSAN MASALAH
1. Apa
itu sistem banjar?
2. Apa
saja macam-macam sistem banjar di Bali?
3. Bagaimana
cara pendekatan bidan dalam wilayah Banjar di Bali?
1.3.TUJUAN
1. Agar
mengetahui pengertian sistem banjar
2. Agar
mengetahui macam-macam sistem banjar di Bali
3. Agar
mengetahui cara pendekatan bidan dalam wilayah banjar di Bali
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. PENGERTIAN SISTEM BANJAR
Di samping kelompok-kelompok kerabat patrilineal yang
mengikat orang Bali berdasarkan atas prinsip keturunan. Ada pula bentuk
kesatuan-kesatuan social yang didasarkan atas kesatuan wilayah, ialah desa.
Kesatuan-kesatuan social serupa itu kesatuan yang
diperkuat oleh kesatuan adat dan upacara-upacara kegamaan yang keramat. Pada
umumnya tampak beberapa perbedaan antara desa adat di pegunungan dan desa adat
di tanah datar. Desa-desa adat dipegununggan biasanya sifatnya lebih kecil dan
keanggotaannya terbatas pada orang asli yang lahir didesa itu juga.
Sesudah kawin, orang itu langsung menjadi warga desa
adat (karma desa) dan mendapat tempat duduk yang khas dib alai desa yang
disebut bale agung, dan berhak mengikuti rapat-rapat desa yang diadakan secara
teratur pada hari-hari yang tetap. Desa-desa adat di tanah datar. Desa-desa
adat di pegunungan biasanya sifatnya lebih kecil dan keanggotaannya terbatas
pada orang asli yang lahir didesa itu juga.
Desa-desa adat di tanah datar biasanya sifatnya besar
dan meliputi daerah yang tersebar luas. Demikian sering terdapat perbedaan
dalam kesatuan-kesatuan adat yang khusus didalamnya, yang disebut banjar. Sifat
keanggotaan banjar tidak tertutup dan terbatas kepada orang-orang asli yang
lahir di dalam banjar itu juga.
Demikian kalau ada orang-orang dari wilayah-wilayah
lain atau yang lahir di banjar lain, yang kebetulan tinggal di sekitar wilayah
banjar yang bersangkutan, mau menjadi warga, hal itu bisa saja. Pusat dari
banjar adalah bale banjar dimana para warga banjar saling bertemu dan berapat
pada hari-hari yang tetap. Banjar di kepalai oleh seorang kepala yang disebut
kelian banjar (kliang). Ia pilih untuk suatu masa jabatan yang tertentu oleh
warga banjar. Tugasnya tidak hanya menyangkut segala urusan dalam lapangan
kehidupan sosial dari banjar sbagai satu komuniti, tetepi juga lapangan
kehidupan keagamaan. Kecuali itu, ia sering kali harus juga memecahkan hal-hal
yang menyangkut hukum adat tanah dan dianggap ahli dalam adat banjar pada
umumnya.
Adapun soal-soal yang bersngkutan dengan irigasi dan
pertanian. Biasanya berada diluar wewenangnya. Hal itu adalah wewenang
organisasi irigasi subak, yang telah tersebut diatas. Walaupun demikian, di
dalam rangka tugas administratif: dimana ia bertanggung jawab kepada pemerintah
di atasnya, ia bahkan tak dapat melepaskan diri sama sekali dari soal-soal
irigasi danp pertanian di banjarnya. Disamping mengurus persoalan ibadat, baik
mengenai banjar sendiri, maupun warga banjar, klian banjarjuga mengurus hala-hal
yang sifatnya administratif pemerintahan.
2.2. MACAM-MACAM SISTEM BANJAR
1. Banjar
Adat
Banjar Adat adalah suatu organisasi sosial yang
dimiliki oleh setiap desa adat dibali. Karena salah satu syarat terbentuknya
desa adat harus memiliki beberapa banjar adat. Banjar adat memiliki ikatan satu
khayangan tiga dalam desa adat itu sendiri. Setiap banjar adat wajib memiliki
Kelian Adat sebagai pemimpin banjar adat itu sendiri. Anggota banjar adat itu
sendiri merupakan warga asli diwilayah tersebut.
Sifat-sifat banjar adat
yaitu :
·
Keanggotaan
bersifat homogen yaitu beragama sama (Hindu).
·
Kegiatan
sosialnya meliputi pasuka-dukaan (suka-duka).
·
Diikat dengan
awig-awig.
·
Dipimpin oleh
klian adat.
·
Bersifat otonom.
2. Banjar
Dinas
Banjar Dinas adalah suatu organisasi sosial yang boleh atau tidak dimiliki
oleh setiap desa adat (tidak diwajibkan) di Bali. Banjar dinas hanya mengikuti
kegiatan atau peraturan dinas di dalam desa adat tersebut, seperti pengurusan
KTP, domisili atau hal dinas lainnya. Anggota banjar dinas merupakan orang –
orang yang tidak asli dari desa adat tersebut. Angoota banjar dinas berasal
dari orang – orang luar yang merantau atau sudah lama tinggal di dalam desa
adat tersebut.
Sifat-sifat banjar dinas
yaitu :
·
Keanggotaannya
bersifat heterogen.
·
Kegiatan sosialnya
tergantung dari program pemerintah.
·
Diikat oleh
peraturan atau undang-undang dari pemerintah.
·
Dipimpin oleh
klian dinas.
2.3. CARA PENDEKATAN SISTEM BANJAR DI BALI
Dalam kelompok-kelompok yang mengikat orang bali
berdasarkan atas prinsip keturunan ada pula bentuk kesatuan-kesatuan sosial
yang berdasarkan kesatuan wilayah,ialah desa. Kesatuan-kesatuan sosial serupa
itu kesatuan yang diperkuat oleh adat dan upacara-upacara. Keagamaan yang
keramat. Pada umumnya tampak beberapa perbedaan antara desa dipegunungan dan
desa di tanah datar. Menjadi warga desa adat dan mendapat tempat duduk yang
khas dibalai desa yang disebut bale agung,dan berhak mengikuti rapat-rapat desa
yang di adakan secara teratur pada hari-hari tetap.
CARA-CARA PENDEKATAN BIDAN
DALAM WILAYAH BANJAR DI BALI.
Para bidan mempunyai
berbagai cara untuk pendekatan diantaranya :
a.
Menggerakan dan
membina peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan contohnya memberikan
penyuluhan sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan kesehatan setempat.
b.
Pemerintah
memberikan,menerapkan,dan menjalankan PosKesDes(pos kesehatan desa),yang
ditunjukan kepada seluruh masyarakat.
c.
Guna penyuluhan
masyarakat bertujuan untuk dapat menghasilkan perubahan perilaku yang lestari
untuk keluarganya,individu keluarga dan masyarakat itu sendiri.
d.
Penyuluhan
kesehatan masyarakat ditujukan untuk memelihara dan meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat.
e.
Membina dan
memberikan bimbingan dan tekhnis kepada kader termaksud dukun,(peran bidan
sebagai pendidik).bersama kelompok dan masyarakat menanggulangi masalah
kesehatan yang berhubungan dengan kesehatan para ibu,anak,dan KB.
BAB III
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
Perkawinan
merupakan suatu saat yang amat penting dalam kehidupan orang Bali, karena pada
saat itulah ia dapat dianggap sebagai warga penuh dari masyarakat, dan baru
sesudah itu ia memperoleh hak-hak dan kewajiban seorang warga komuniti dan
warga kelompok kerabat. Menurut anggapan adat lama yang amat dipengaruhi oleh
sistem klen-klen (dadia) dan sistem kasta (wangsa), maka perkawinan itu sedapat
mungkin dilakukan diantara warga se-klen, atau setidak-tidaknya antara orang
yang dianggap sederajat dalam kasta. Sistem kemasyarakatan orang Bali ialah banjar,
subak, sekaha, gotong royong
Cara-cara
pendekatan bidan dalam wilayah banjar di bali.
Para bidan
mempunyai berbagai cara untuk pendekatan diantaranya :
a.
Menggerakan dan
membina peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan contohnya memberikan penyuluhan
sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan kesehatan setempat.
b.
Pemerintah
memberikan,menerapkan,dan menjalankan PosKesDes(pos kesehatan desa),yang
ditunjukan kepada seluruh masyarakat.
c.
Guna penyuluhan
masyarakat bertujuan untuk dapat menghasilkan perubahan perilaku yang lestari
untuk keluarganya,individu keluarga dan masyarakat itu sendiri.
d.
Penyuluhan
kesehatan masyarakat ditujukan untuk memelihara dan meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat.
e.
Membina dan
memberikan bimbingan dan tekhnis kepada kader termaksud dukun,(peran bidan
sebagai pendidik).bersama kelompok dan masyarakat menanggulangi masalah
kesehatan yang berhubungan dengan kesehatan para ibu,anak,dan KB.
0 komentar:
Posting Komentar