Rabu, 15 Februari 2017

Kebutuhan Psikososial

Diposting oleh Unknown di 08.37
RESUME KETERAMPILAN DASAR KEBIDANAN 1
KEBUTUHAN PSIKOSOSIAL




DI SUSUN OLEH :

Nur Fitriani (16140015)

Kelas B 13.1
Program Studi D4 Bidan Pendidik




FAKULTAS ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS RESPATI YOGYAKARTA
TAHUN AKADEMIK 2016/2017
RESUME KETERAMPILAN DASAR KEBIDANAN 1
KEBUTUHAN PSIKOSOSIAL
Hak-hak pasien
Hak pasien merupakan bagian dari hak manusia, mengingat hak merupakan tuntutan secara rasional dalam situasi tertentu. Setiap manusia mempunyaihak untuk dihargai sebagai manusia. Beberapa hak pasien dalam pekayanan kesehatan adalah sebagai berikut :
a.       Hak mendapatkan kesehatan yang adil, memadai dan berkualitas.
b.      Hak untuk diberikan informasi.
c.       Hak untuk dilibatkan dalam pembuatan keputusan tentang pengobatan dan perawatan
d.      Hak untuk diberikan informed consent
e.       Hak untuk menolak suatu consent
f.       Hak untuk mengetahui nama dan status tenaga kesehatan yang menolong.
g.      Hak untuk mempunyai pendapat.
h.      Hak untuk diperlakukan secara terhormat.
i.        Hak untuk konfidentialitas memperoleh kerahasiaan termasuk privasi
j.        Hak untuk memilih integritas tubuh
k.      Hak untuk kompensasi terhadap cedera yang tidak legal
l.        Hak untuk memepertahankan kemuliaan (dignitas)
(sumber: buku KDPK 1 untuk kebidanan, hal. 120)

Konsep diri
Konsep diri berpengaruh besar dalam pemenuhan kebutuhan dasar, konsep diri yang positif akan menghasilkan pribadi yang sehat untuk dirinya, sedangkan konsep diri negatif akan menghasilkan pribadi yang mudah berubah dan tidak konsisten.
Konsep diri adalah semua ide, pikiran, kepercayaan dan pendirian yang diketahui individu tentang dirinya dan mempengaruhi individu dalam berhubungan dengan orang lain (Stuart dan Sudeen, 1998). Hal ini temasuk persepsi individu akan sifat dan kemampuannya, interaksi dengan orang lain dan lingkungan, nilai-nilai yang berkaitan dengan pengalaman dan objek, tujuan serta keinginannya. Sedangkan menurut Beck, Willian dan Rawlin (1986) menyatakan bahwa konsep diri adalah cara individu memandang dirinya secara utuh, baik fisikal, emosional intelektual , sosial dan spiritual.
1.      Faktor-faktor yang Mempengaruhi Konsep Diri
Menurut Stuart dan Sudeen ada beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan konsep diri. Faktor-foktor tersebut terdiri dari teori perkembangan, Significant Other (orang yang terpenting atau yang terdekat) dan Self Perception (persepsi diri sendiri), untuk lebih jelasnya mari kita baca lebih lanjut tentang “Faktor yang mempengaruhi Konsep Diri” berikut ini:
a.       Teori perkembangan
Konsep diri belum ada waktu lahir, kemudian berkembang secara bertahap sejak lahir seperti mulai mengenal dan membedakan dirinya dan orang lain. Dalam melakukan kegiatannya memiliki batasan diri yang terpisah dari lingkungan dan berkembang melalui kegiatan eksplorasi lingkungan melalui bahasa, pengalaman atau pengenalan tubuh, nama panggilan, pangalaman budaya dan hubungan interpersonal, kemampuan pada area tertentu yang dinilai oleh diri sendiri atau masyarakat serta aktualisasi diri dengan merealisasi potensi yang nyata.
b.      Significant Other (orang yang terpenting atau yang terdekat)
Dimana konsep diri dipelajari melalui kontak dan pengalaman dengan orang lain, belajar diri sendiri melalui cermin orang lain yaitu dengan cara pandangan diri merupakan interprestasi diri pandangan orang lain terhadap diri, anak sangat dipengaruhi orang yang dekat, remaja dipengaruhi oleh orang lain yang dekat dengan dirinya, pengaruh orang dekat atau orang penting sepanjang siklus hidup, pengaruh budaya dan sosialisasi.
c.       Self Perception (persepsi diri sendiri)
Yaitu persepsi individu terhadap diri sendiri dan penilaiannya, serta persepsi individu terhadap pengalamannya akan situasi tertentu. Konsep diri dapat dibentuk melalui pandangan diri dan pengalaman yang positif. Sehingga konsep merupakan aspek yang kritikal dan dasar dari prilaku individu. Individu dengan konsep diri yang positif dapat berfungsi lebih efektif yang dapat berfungsi lebih efektif yang dapat dilihat dari kemampuan interpersonal, kemampuan intelektual dan penguasaan lingkungan. Sedangkan konsep diri yang negatif dapat dilihat dari hubungan individu dan sosial yang terganggu.Menurut Stuart dan Sundeen Penilaian tentangkonsep diri dapat di lihat berdasarkan rentang respon konsep diriyaitu:
2.      Komponen tubuh
Konsep diri terdiri dari beberapa kompenen. Kompenen konsep diri adalah, bagian-bagian yang menyusun persepsi terhadap diri (konsep diri). komponen-komponen konsep diri adalah sebagai berikut:
a.       Citra tubuh
Citra tubuh adalah sikap individu terhadap tubuhnya baik disadari atau tidak disadari meliputi persepsi masa lalu atau sekarang mengenai ukuran dan bentuk, fungsi, penampilan dan potensi tubuh. Citra tubuh sangat dinamis karena secara konstan berubah seiring dengan persepsi da pengalaman-pengalaman baru. Citra tubuh harus realistis karena semakin dapat menerima dan menyukai tubuhnya individu akan lebih bebas dan merasa aman dari kecemasan. (Suliswati, dkk, 2005).
Faktor predisposisi gangguan citra tubuh meliputi kehilangan atau kerusakan bagian tubuh (anatomi dan fungsi), perubahan ukuran, bentuk dan penampilan tubuh (akibat pertumbuhan dan perkembangan serta penyakit), proses patologik penyakit dan dampaknya terhadap struktur maupun fungsinya, prosedur pengobatan seperti radiasi, kemoterapi dan transplantasi (Suliswati, dkk, 2005).
b.      Ideal diri
Ideal diri adalah persepsi individu tentang bagaimana ia seharusnya bertingkah laku berdasarkan standar pribadi. Standar dapat berhubungan dengan tipe orang yang diinginkan atau sejumlah inspirasi, tujuan, nilai yang diraih. Ideal diri akan mewujudkan cita- cita atau pengharapan diri berdasarkan norma-norma sosial di masyarakat tempat individu tersebut melahirkan penyesuaian diri. Seseorang yang memiliki konsep diri yang baik tentang ideal diri apabila dirinya mampu bertindak dan berperilaku sesuai dengan kemampuan yang ada pada dirinya dan sesuai dengan apa yang diinginkannya.
Pembentukan ideal diri dimulai pada masa kanak-kanak dipengaruhi oleh orang yang penting pada dirinya yang memberikan harapan atau tuntutan tertentu. Seiring dengan berjalannya waktu individu menginternalisasikan harapan tersebut dan akan membentuk dasar dari ideal diri (Suliswati, dkk, 2005).
c.       Harga diri
Harga diri adalah penilaian pribadi terhadap hasil yang dicapai dengan menganalisis seberapa banyak kesesuaian tingkah laku dengan ideal dirinya. Harga diri diperoleh dari diri sendiri dan orang lain yaitu dicintai, dihormati dan dihargai. Individu akan merasa harga dirinya tinggi bila sering mengalami keberhasilan, sebaliknya individu akan merasa harga dirinya rendah bila sering mengalami kegagalan, tidak dicintai atau diterima lingkungan. Pada masa dewasa akhir timbul masalah harga diri karena adanya tantangan baru sehubungan dengan pensiun, ketidakmampuan fisik, brepisah dari anak, kehilangan pasangan dan sebagainya (Suliswati, dkk, 2005). Seseorang memiliki konsep diri yang baik berkaitan dengan harga diri apabila mampu menunjukkan keberadaannya dibutuhkan oleh banyak orang, dan menjadi bagian yang dihormati oleh lingkungan sekitar.
Faktor predisposisi gangguan harga diri meliputi penolakan dari orang lain, kurang penghargaan, pola asuh yang salah, terlalu dilarang, terlalu dikontrol, terlalu dituruti, terlalu dituntut dan tidak konsisten, persaingan antar saudara, kesalahan dan kegagalan yang berulang, dan tidak mampu mencapai standar yang ditentukan (Suliswati, dkk, 2005).
d.      Peran
Peran adalah serangkaian pola sikap perilaku, nilai dan tujuan yang diharapkan oleh masyarakat dihubungkan dengan fungsi individu didalam kelompok sosialnya. Peran memberikan sarana untuk berperan serta dalam kehidupan sosial dan merupakan cara untuk menguji identitas dengan memvalidasi pada orang yang berarti (Suliswati, dkk, 2005). Individu dikatakan mempunyai konsep diri yang baik berkaitan dengan peran adalah adanya kemampuan untuk berperan aktif dalam lingkungan, sekaligus menunjukkan bahwa keberadaannya sangat diperlukan oleh lingkungan.
Faktor predisposisi gangguan peran meliputi tiga kategori transisi peran yaitu perkembangan. Setiap perkembangan dapat menimbulkan ancaman pada identitas. Setiap tahap perkembangan harus dilalui individu dengan menyelesaikan tugas perkembangan yang berbeda-beda. Hal ini dapat merupakan stressor bagi peran diri. Kedua adalah transisi situasi, yaitu transisi situasi terjadi sepanjang daur kehidupan bertambah / berkurang orang yang berarti melalui kematian / kelahiran. Misalnya status sendiri menjadi berdua / menjadi orang tua. Perubahan status menyebabkan perubahan peran yang dapat menimbulkan ketegangan peran. Ketiga adalah transisi sehat sakit, yaitu stressor pada tubuh dapat menyebabkan gangguan konsep diri, termasuk didalamnya gambaran diri, identitas diri, harga diri dan peran diri (Perry & Potter, 2005).
e.       Identitas diri
Identitas diri adalah kesadaran tentang diri sendiri yang dapat diperoleh dari observasi dan penilaian terhadap dirinya, menyadari individu bahwa dirinya berbeda dengan orang lain. Identitas diri merupakan sintesis dari semua aspek konsep diri sebagai suatu kesatuan yang utuh, tidak dipengaruhi oleh pencapaian tujuan, atribut atau jabatan serta peran. Seseorang yang memiliki perasaan identitas diri yang kuat akan memandang dirinya berbeda dengan orang lain, dan tidak ada duanya. Kemandirian timbul dari perasaan berharga, kemampuan dan penguasaan diri. Dalam identitas diri ada otonomi yaitu mengerti dan percaya diri, respek terhadap diri, mampu menguasai diri, mengatur diri dan menerima diri (Suliswati, dkk, 2005).
Faktor predisposisi gangguan identitas diri meliputi ketidakpercayaan, tekanan dari teman dan perubahan struktur sosial. Masalah spesifik sehubungan dengan konsep diri adalah situasi yang membuat individu sulit menyesuaikan diri atau tidak dapat menerima khususnya trauma emosi seperti penganiayaan fisik, seksual dan psikologis pada masa anak-anak atau merasa terancam kehidupannya atau menyaksikan kejadian berupa tindakan kejahatan (Suliswati, dkk, 2005).
3.      Hubungan sosial
Hubungan sosial dapat dibedakan menjadi dua, yaitu proses yang asosiatif dan disosiatif. Hubungan sosial asosiatif merupakan hubungan yang bersifat positif, artinya hubungan ini dapat mempererat atau memperkuat jalinan atau solidaritas kelompok. Adapun hubungan sosial disosiatif merupakan hubungan yang bersifat negatif, artinya hubungan ini dapat merenggangkan atau menggoyahkan jalinan atau solidaritas kelompok yang telah terbangun. Hubungan sosial asosiatif adalah proses interaksi yang cenderung menjalin kesatuan dan meningkatkan solidaritas anggota kelompok. 
Bentuk-bentuk Hubungan Sosial Asosiatif.
a.       Kerja sama
b.      Akomodasi; dapat diartikan sebagai suatu keadaan atau sebagai suatu proses. Sebagaikeadaan, akomodasi adalah suatu bentuk keseimbangan dalam interaksi antar individu atau kelompok manusia dalam kaitannya dengan norma sosial dan nilai sosial yang berlaku. dan masalah yang terjadi dapat dilakukan.
c.       Asimilasi; adalah proses sosial yang timbul apabila ada kelompok masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda, saling bergaul secara interaktif dalam jangka waktu lama.
d.      Akulturasi; adalah suatu keadaan diterimanya unsur-unsur budaya asing kedalam kebudayaan sendiri.
Bentuk-Bentuk Hubungan Sosial Disosiatif
a.       Persaingan; adalah suatu proses sosial yang dilakukan oleh individu atau kelompok dalam usahanya mencapai keuntungan tertentu tanpa adanya ancaman atau kekerasan dari para pelaku.
b.      Kontravensi; merupakan suatu bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dengan pertentangan atau pertikaian. Kontravensi adalah sikap mental yang tersembunyi terhadap orang atau unsur-unsur budaya kelompok lain.
c.       Pertentangan/Perselisihan; adalah suatu proses sosial di mana individu atau kelompok menantang pihak lawan dengan ancaman dan atau kekerasan untuk mencapai suatu tujuan.



KESIMPULAN
1.      Konsep diri
Konsep diri adalah semua ide, pikiran, kepercayaan dan pendirian yang diketahui individu tentang dirinya dan mempengaruhi individu dalam berhubungan dengan orang lain.
2.      Harga diri
Harga diri adalah penilaian pribadi terhadap hasil yang dicapai dengan menganalisis seberapa banyak kesesuaian tingkah laku dengan ideal dirinya.
3.      Significant other
Dimana konsep diri dipelajari melalui kontak dan pengalaman dengan orang lain, belajar diri sendiri melalui cermin orang lain yaitu dengan cara pandangan diri merupakan interprestasi diri pandangan orang lain terhadap diri, anak sangat dipengaruhi orang yang dekat, remaja dipengaruhi oleh orang lain yang dekat dengan dirinya, pengaruh orang dekat atau orang penting sepanjang siklus hidup, pengaruh budaya dan sosialisasi.
4.      Hubungan sosial
Hubungan sosial dapat dibedakan menjadi dua, yaitu proses yang asosiatif dan disosiatif. Hubungan sosial asosiatif merupakan hubungan yang bersifat positif, artinya hubungan ini dapat mempererat atau memperkuat jalinan atau solidaritas kelompok. Adapun hubungan sosial disosiatif merupakan hubungan yang bersifat negatif, artinya hubungan ini dapat merenggangkan atau menggoyahkan jalinan atau solidaritas kelompok yang telah terbangun. Hubungan sosial asosiatif adalah proses interaksi yang cenderung menjalin kesatuan dan meningkatkan solidaritas anggota kelompok. 





DAFTAR PUSTAKA
Uliyah, M dan Hidayat, AAA. 2008. Keterampilan Dasar Praktik Klinik untuk Kebidanan. Surabaya. Penerbit Salemba Medika.
Ardhiyanti Yulrina, dkk. 2015. Panduan lengkap keterampilan daasar kebidanan. Deepublish
http://chandraandani.blogspot.co.id/2015/05/makalah-tentang-kebutuhan-psikososial.html?m=1




0 komentar:

Posting Komentar

 

Sharing is Caring Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea